KOPERASI DI NEGARA INDONESIA
Koperasi bukanlah hal yang baru bagi Indonesia. Koperasi di Indonesia sudah ada sejak pada tahun 1942. Koperasi sendiri di Indonesia diartikan sebagai suatu organisasi yang berazaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat dilingkungannya.
Di negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dirasa perlu dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Peran koperasi di Indonesia sangatlah penting, dari pembuka pintu gerbang usaha kecil dan menengah, menciptakan masyarakat yang mandiri, penggerak perekonomian dan menciptakan pasar baru. Pemanfaatan koperasi secara maksimal dan optimal diharapkan akan menciptakan perekonomian nasional yang selaras dengan pertumbuhan koperasi tersebut. Mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi, menaikan pendapatan rumah tangga dan juga memperkecil tingkat kemiskinan masyarakat.
Pembangunan koperasi di Indonesia saat ini sudah sangat cepat. Hal ini terbukti dengan masuknya koperasi di lingkungan - lingkungan sekolah, pedesaan, bahkan di perkotaan sekalipun. Contohnya seperti Koperasi Berkah Madani, Kelapa Dua.
Namun menurut saya, masih terdapat beberapa permasalahan dalam pembangunan koperasi di Indonesia, seperti :
1. Kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Biasanya orang awam hanya mengetahui bahwa di koperasi hanya bias untuk simpan pinjam saja. Padahal, masih banyak lagi manfaat yang akan kita dapatkan dengan menjadi anggota koperasi, contohnya seperti :
a. Setiap anggota dapat membeli barang – barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah di koperasi.
b. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) yang tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Dimana pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
c. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
d. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab, dsb.
2. Masalah kurangnya permodalan pada koperasi. Koperasi adalah usaha yang membutuhkan modal yang besar, oleh karena itu peran pemerintah dalam membantu permodalan koperasi sangat dibutuhkan.
3. Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi. ini karena sosialisasi terhadap masyarakat akan adanya koperasi sangatlah kurang, yang menyebabkan antusias masyarakat terhadap koperasi pun terbatas.
4. Kurangnya sumber daya manusia, bukan hanya berdasarkan kuantitas tetapi juga kualitasnya. Maksudnya, dibutuhkan pengurus koperasi yang memang bertanggung jawab, amanah dan jujur demi keberlangsungan koperasi itu sendiri.
5. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya. Padahal dengan adanya kerja sama dan komunikasi yang baik antar pengurus koperasi, maka kemungkinan besar koperasi tersebut dapat beroperasi dengan lancar, dsb.
Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu mandiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melaksanakan nilai dan prinsip koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
Untuk mengelola koperasi yang sudah berjalan perlu dibangun sistem pendidikan yang efektif dan harus dilaksanakan untuk pengembangan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses yang memerlukan waktu cukup lama dan panjang, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat.
Apakah mungkin lembaga Koperasi dapat survive di Negara berkembang seperti Indonesia? Ya. Kita dapat melihat contoh Koperasi-koperasi yang sukses di negara maju, contohnya seperti Mondragoon Cooperative di Spanyol Utara.
Banyak koperasi-koperasi yang sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. oleh karena itu kita harus berperan aktif dalam pengmbangan koperasi di Negara ini. Salah satunya dengan ikut serta dalam koperasi yang ada disekitar kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar